Social Items

Ilustrasi
Pendaftaran CPNS 2019 telah dimulai pada Senin malam (11/11/2019). 
Terdapat 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Nantinya pendaftaran CPNS 2019  ditutup pada 24 November mendatang. 
Dalam proses pendaftaran, terdapat banyak keluhan yang tidak bisa mengakses situs sscn.bkn.go.id. 
Beberapa kendala dialami calon pelamar, seperti loading page yang lama dan error saat masuk ke laman sscn.bkn.go.id. 
Saat melakukan pendaftaran CPNS 2019 secara online di sscn.bkn.go.id jika kamu mengalami kesulitan berupa akses yang lambat, maka bisa berdampak pada gagal proses unggah dokumen.
Berkaca dengan kejadian server error dan tak bisa diakses pada rekrutmen tahun lalu, berikut tips yang sempat dibagikan BKN agar dokumen persyaratamu terunggah ke laman laman sscn.bkn.go.id.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, ada baiknya kamu kembali mencek dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Berikut juga persyaratan dasar yang harus kamu ketahui.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Alur Pendaftaran 
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019, dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip Nilai asli;
7. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi (BAN-PT);
9. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi harus terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
10. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (pelamar dengan kriteria disabilitas hanya dapat melamar pada formasi disabilitas)
11. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah denganKTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menunjukkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;
Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
Terkait jadwal pelaksanaan dan informasi dalam bentuk pdf lebih lanjut kamu bisa cek link di SINI
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan 
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta CPNS 2019 untuk pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Syarat pertama CPNS 2019, adalah pindaian KTP.
"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto.
Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.
Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi.
Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.
Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas atau foto selfie.
Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.
"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.
"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.
Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.
"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.
Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.
Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.
Lebih lanjut, mengenai ketentuan foto selfie untuk kebutuhan persyaratan CPNS ini pun kembali dijelaskan melalui Instagram CPNS Indonesia.
Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, petunjuk Swafoto yang harus diunggah peserta antara lain :
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
Nah, sudah tahu syarat foto selfie yang diunggah saat pendaftaran CPNS 2019 kan?, jangan sampai keliru ya!
Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN) (Via Kompas.com)
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran







Situs SSCN CPNS 2019 Error, Lemot atau Down? Segera Lakukan Cara Berikut Demi Mengatasinya

NewsralBLog
Ilustrasi
Pendaftaran CPNS 2019 telah dimulai pada Senin malam (11/11/2019). 
Terdapat 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Nantinya pendaftaran CPNS 2019  ditutup pada 24 November mendatang. 
Dalam proses pendaftaran, terdapat banyak keluhan yang tidak bisa mengakses situs sscn.bkn.go.id. 
Beberapa kendala dialami calon pelamar, seperti loading page yang lama dan error saat masuk ke laman sscn.bkn.go.id. 
Saat melakukan pendaftaran CPNS 2019 secara online di sscn.bkn.go.id jika kamu mengalami kesulitan berupa akses yang lambat, maka bisa berdampak pada gagal proses unggah dokumen.
Berkaca dengan kejadian server error dan tak bisa diakses pada rekrutmen tahun lalu, berikut tips yang sempat dibagikan BKN agar dokumen persyaratamu terunggah ke laman laman sscn.bkn.go.id.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, ada baiknya kamu kembali mencek dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Berikut juga persyaratan dasar yang harus kamu ketahui.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Alur Pendaftaran 
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019, dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip Nilai asli;
7. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi (BAN-PT);
9. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi harus terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
10. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (pelamar dengan kriteria disabilitas hanya dapat melamar pada formasi disabilitas)
11. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah denganKTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menunjukkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;
Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
Terkait jadwal pelaksanaan dan informasi dalam bentuk pdf lebih lanjut kamu bisa cek link di SINI
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan 
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta CPNS 2019 untuk pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Syarat pertama CPNS 2019, adalah pindaian KTP.
"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto.
Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.
Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi.
Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.
Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas atau foto selfie.
Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.
"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.
"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.
Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.
"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.
Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.
Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.
Lebih lanjut, mengenai ketentuan foto selfie untuk kebutuhan persyaratan CPNS ini pun kembali dijelaskan melalui Instagram CPNS Indonesia.
Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, petunjuk Swafoto yang harus diunggah peserta antara lain :
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
Nah, sudah tahu syarat foto selfie yang diunggah saat pendaftaran CPNS 2019 kan?, jangan sampai keliru ya!
Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN) (Via Kompas.com)
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran







No comments