Video viral pegawai honorer dki K2 dan non-K2 masuk got. (Foto: Istimewa)
Video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta yang sedang berendam di saluran air yang airnya kotor viral di media sosial terkait syarat perpanjangan masa kontak kerja. Peristiwa ini disesalkan.
Dilihat di video tampak ada lebih dari 30 pria dan wanita berendam dalam sebuah saluran air, berbaris dalam dua banjar. Air tersebut tampak berwarna kehitaman.
Orang-orang di dalam saluran air ini saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Mereka tampak diawasi oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas PNS/ASN.
Dikutip dari detikcom, Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi belum lama ini di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.
"Itu benar terjadi di Kelurahan Jelambar Jakarta Barat. Itu kejadiannya kurang lebih kemarin, Senin kalau nggak salah, antara Senin-Selasa, karena pejabatnya pakai baju dinas itu," kata Nur saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (14/12/2019).
Nur mengaku heran kenapa para pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI ini sampai harus disuruh berendam di got yang airnya kotor. Padahal, menurutnya, aturan baru, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
"Tes di situ nggak semuanya bekerja di lapangan, ada yang staf administrasi, semuanya disamaratakan (masuk got)," ujarnya. Menurutnya, dalam peristiwa itu, memang ada yang berprofesi sebagai petugas PPSU, namun ada juga yang tidak.
Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini yang menurutnya berlangsung pada Selasa (10/12) lalu. Dia mengaku sudah diperiksa atas kasus ini.
"Kalau pemeriksaan sudah diperiksa kita semua, mulai dari lurah kemudian panitia. Begitu kejadian, begitu viral, kemudian mereka tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun," ujar Agung lewat telepon. Dia sekarang sedang menanti apa sanksi yang bakal dia terima terkait kejadian tersebut.
Agung sendiri mengatakan dia tidak ada di lokasi saat peristiwa itu berlangsung. Dia mengetahui peristiwa itu lewat video yang dikirimkan kepadanya hingga akhirnya mendapat teguran.
"Kaget iya, karena kan saya nggak pernah memerintahkan gitu, justru saya melarang hal-hal seperti itu saya sudah larang," ujarnya.
Sumber : detik.com
Video viral pegawai honorer dki K2 dan non-K2 masuk got. (Foto: Istimewa)
Video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta yang sedang berendam di saluran air yang airnya kotor viral di media sosial terkait syarat perpanjangan masa kontak kerja. Peristiwa ini disesalkan.
Dilihat di video tampak ada lebih dari 30 pria dan wanita berendam dalam sebuah saluran air, berbaris dalam dua banjar. Air tersebut tampak berwarna kehitaman.
Orang-orang di dalam saluran air ini saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Mereka tampak diawasi oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas PNS/ASN.
Dikutip dari detikcom, Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi belum lama ini di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.
"Itu benar terjadi di Kelurahan Jelambar Jakarta Barat. Itu kejadiannya kurang lebih kemarin, Senin kalau nggak salah, antara Senin-Selasa, karena pejabatnya pakai baju dinas itu," kata Nur saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (14/12/2019).
Nur mengaku heran kenapa para pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI ini sampai harus disuruh berendam di got yang airnya kotor. Padahal, menurutnya, aturan baru, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
"Tes di situ nggak semuanya bekerja di lapangan, ada yang staf administrasi, semuanya disamaratakan (masuk got)," ujarnya. Menurutnya, dalam peristiwa itu, memang ada yang berprofesi sebagai petugas PPSU, namun ada juga yang tidak.
Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini yang menurutnya berlangsung pada Selasa (10/12) lalu. Dia mengaku sudah diperiksa atas kasus ini.
"Kalau pemeriksaan sudah diperiksa kita semua, mulai dari lurah kemudian panitia. Begitu kejadian, begitu viral, kemudian mereka tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun," ujar Agung lewat telepon. Dia sekarang sedang menanti apa sanksi yang bakal dia terima terkait kejadian tersebut.
Agung sendiri mengatakan dia tidak ada di lokasi saat peristiwa itu berlangsung. Dia mengetahui peristiwa itu lewat video yang dikirimkan kepadanya hingga akhirnya mendapat teguran.
"Kaget iya, karena kan saya nggak pernah memerintahkan gitu, justru saya melarang hal-hal seperti itu saya sudah larang," ujarnya.
Sumber : detik.com
Video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta yang sedang berendam di saluran air yang airnya kotor viral di media sosial terkait syarat perpanjangan masa kontak kerja. Peristiwa ini disesalkan.
Dilihat di video tampak ada lebih dari 30 pria dan wanita berendam dalam sebuah saluran air, berbaris dalam dua banjar. Air tersebut tampak berwarna kehitaman.
Orang-orang di dalam saluran air ini saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Mereka tampak diawasi oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian dinas PNS/ASN.
Dikutip dari detikcom, Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi belum lama ini di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.
"Itu benar terjadi di Kelurahan Jelambar Jakarta Barat. Itu kejadiannya kurang lebih kemarin, Senin kalau nggak salah, antara Senin-Selasa, karena pejabatnya pakai baju dinas itu," kata Nur saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (14/12/2019).
Nur mengaku heran kenapa para pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI ini sampai harus disuruh berendam di got yang airnya kotor. Padahal, menurutnya, aturan baru, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), saat perpanjangan kontrak tidak ada lagi tes lapangan/tes fisik.
"Tes di situ nggak semuanya bekerja di lapangan, ada yang staf administrasi, semuanya disamaratakan (masuk got)," ujarnya. Menurutnya, dalam peristiwa itu, memang ada yang berprofesi sebagai petugas PPSU, namun ada juga yang tidak.
Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini yang menurutnya berlangsung pada Selasa (10/12) lalu. Dia mengaku sudah diperiksa atas kasus ini.
"Kalau pemeriksaan sudah diperiksa kita semua, mulai dari lurah kemudian panitia. Begitu kejadian, begitu viral, kemudian mereka tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun," ujar Agung lewat telepon. Dia sekarang sedang menanti apa sanksi yang bakal dia terima terkait kejadian tersebut.
Agung sendiri mengatakan dia tidak ada di lokasi saat peristiwa itu berlangsung. Dia mengetahui peristiwa itu lewat video yang dikirimkan kepadanya hingga akhirnya mendapat teguran.
"Kaget iya, karena kan saya nggak pernah memerintahkan gitu, justru saya melarang hal-hal seperti itu saya sudah larang," ujarnya.
Sumber : detik.com
No comments
Post a Comment