Social Items

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu.
Meski begitu, belum semua instansi telah selesai melaksanakan ujian.
Mengingat sistem penilaian yang dibuat secara sitematis di BKN secara digital, hal ini memungkinkan peserta untuk bisa langsung mengetahui hasilnya.
Sementara untuk mengetahui lolos tidaknya, peserta masih harus menunggu beberapa waktu.
Sebab, pengumuman resmi akan disampaikan jika instansi terkait telah memverifikasi nilai-nilai mereka secara keseluruhan.
Untuk itu, tidak ada jaminan jika lolos tes SKD bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sekretaris BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Pusmeri Surtina SKM, yang ditanyai Serambinews.com tentang hal ini Rabu (29/1/2020), memberi penjelasan.
“TKB diikuti paserta yang memenuhi passing grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi,” kata Rahmad Sumedi yang ditanyai Serambinews.com atas persetujuan Ketua Panselda CPNS setempat.
Artinya, jika jabatan tertentu diterima (formasi) 1 orang, maka peserta SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 3.
Jika diterima 2 formasi, maka peserta tes SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 6 dan seterusnya.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020.
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 mengutip dari laman resmi bkn.go.id.
  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  • Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan SKD: 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  • Pelaksanaan SKB: 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  • Usul penetapan NIP: 1 Mei-15 Juni 2020
Tes SKD CPNS 2019
Tes SKD CPNS 2019 telah berlangsung sejak 27 Januari 2020.
Tes diselenggarakan mengunakan CAT/computer assisted test.
Ada tiga ujian yang akan disuguhkan kepada peserta, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Garis besar materi yang akan diujikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Sebanyak 100 soal pilihan ganda akan diujikan selama 90 dengan rincian TKP sebanyak 35 soal, TWK sebanyak 30 soal, dan TIU sebanyak 35 soal.
Berikut kisi-kisi soal tes SKD CPNS 2019:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK antara lain meliputi:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP untuk menilai:
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
BKN secara resmi memberikan kisi-kisi bocoran soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Jangan Senang Dulu! Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Tak Ada Jaminan Bisa Ikut SKB, Apa Alasannya?

NewsralBLog
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu.
Meski begitu, belum semua instansi telah selesai melaksanakan ujian.
Mengingat sistem penilaian yang dibuat secara sitematis di BKN secara digital, hal ini memungkinkan peserta untuk bisa langsung mengetahui hasilnya.
Sementara untuk mengetahui lolos tidaknya, peserta masih harus menunggu beberapa waktu.
Sebab, pengumuman resmi akan disampaikan jika instansi terkait telah memverifikasi nilai-nilai mereka secara keseluruhan.
Untuk itu, tidak ada jaminan jika lolos tes SKD bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sekretaris BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Pusmeri Surtina SKM, yang ditanyai Serambinews.com tentang hal ini Rabu (29/1/2020), memberi penjelasan.
“TKB diikuti paserta yang memenuhi passing grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi,” kata Rahmad Sumedi yang ditanyai Serambinews.com atas persetujuan Ketua Panselda CPNS setempat.
Artinya, jika jabatan tertentu diterima (formasi) 1 orang, maka peserta SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 3.
Jika diterima 2 formasi, maka peserta tes SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 6 dan seterusnya.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020.
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 mengutip dari laman resmi bkn.go.id.
  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  • Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan SKD: 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  • Pelaksanaan SKB: 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  • Usul penetapan NIP: 1 Mei-15 Juni 2020
Tes SKD CPNS 2019
Tes SKD CPNS 2019 telah berlangsung sejak 27 Januari 2020.
Tes diselenggarakan mengunakan CAT/computer assisted test.
Ada tiga ujian yang akan disuguhkan kepada peserta, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Garis besar materi yang akan diujikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Sebanyak 100 soal pilihan ganda akan diujikan selama 90 dengan rincian TKP sebanyak 35 soal, TWK sebanyak 30 soal, dan TIU sebanyak 35 soal.
Berikut kisi-kisi soal tes SKD CPNS 2019:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK antara lain meliputi:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP untuk menilai:
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
BKN secara resmi memberikan kisi-kisi bocoran soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

No comments