Social Items


Banyak masyarakat Bali yang percaya bahwa saat istri sedang hamil, lelakinya (suami) tak boleh memotong rambut.
Sehingga menjadi ciri bahwa seorang lelaki beristri yang memanjangkan rambut atau tidak memotong rambut, sedang memiliki istri hamil, walaupun tak semuanya seperti itu.
Menurut Wakil Ketua PHDI Provinsi Bali, Pinandita I Ketut Pasek Swastika mengatakan bahwa pantangan tak boleh memotong rambut bagi lelaki yang istrinya sedang hamil termuat dalam Lontar Eka Pertama.
"Menurut Lontar Eka Pertama dan Lontar Ngembat Wwang Beling dijelaskan, ada beberapa pantangan yang wajib dipenuhi oleh suami ketika istrinya tengah mengandung. Pantangan tersebut salah satunya tidak boleh bercukur rambut," kata Pinandita I Ketut Pasek Swastika.
Menurutnya, ada maksud yang baik dari pantangan tersebut, namun bukan berarti kalau memotong rambut, bayi akan lahir cacat.
"Pantangan tidak memotong rambut itu berarti pemusatan energi positif untuk pertumbuhan cabang bayi. Ketika hamil, penampilan wanita biasanya akan berbeda dibandingkan saat muda. Apabila suaminya terlihat rapi maka secara tidak langsung bisa saja sang istri akan berpikir negatif dan hal itu bisa berpengaruh pada si bayi," katanya.
Ditambahkan juga, jika memang rambut panjang tersebut dirasa mengganggu, memotong rambut juga masih diperbolehkan.
"Tapi kalau rambut panjang itu mengganggu, memotong rambut sebenarnya tetap diperbolehkan kok," jelasnya.
Pantangan tersebut juga merupakan salah satu bentuk disiplin atau brata yang harus dilaksanakan oleh suami selama istrinya sedang mengandung.

sumber : tribunnews.com

Bolehkan Suami Pangkas Rambut ?? Saat Istri Hamil

NewsralBLog

Banyak masyarakat Bali yang percaya bahwa saat istri sedang hamil, lelakinya (suami) tak boleh memotong rambut.
Sehingga menjadi ciri bahwa seorang lelaki beristri yang memanjangkan rambut atau tidak memotong rambut, sedang memiliki istri hamil, walaupun tak semuanya seperti itu.
Menurut Wakil Ketua PHDI Provinsi Bali, Pinandita I Ketut Pasek Swastika mengatakan bahwa pantangan tak boleh memotong rambut bagi lelaki yang istrinya sedang hamil termuat dalam Lontar Eka Pertama.
"Menurut Lontar Eka Pertama dan Lontar Ngembat Wwang Beling dijelaskan, ada beberapa pantangan yang wajib dipenuhi oleh suami ketika istrinya tengah mengandung. Pantangan tersebut salah satunya tidak boleh bercukur rambut," kata Pinandita I Ketut Pasek Swastika.
Menurutnya, ada maksud yang baik dari pantangan tersebut, namun bukan berarti kalau memotong rambut, bayi akan lahir cacat.
"Pantangan tidak memotong rambut itu berarti pemusatan energi positif untuk pertumbuhan cabang bayi. Ketika hamil, penampilan wanita biasanya akan berbeda dibandingkan saat muda. Apabila suaminya terlihat rapi maka secara tidak langsung bisa saja sang istri akan berpikir negatif dan hal itu bisa berpengaruh pada si bayi," katanya.
Ditambahkan juga, jika memang rambut panjang tersebut dirasa mengganggu, memotong rambut juga masih diperbolehkan.
"Tapi kalau rambut panjang itu mengganggu, memotong rambut sebenarnya tetap diperbolehkan kok," jelasnya.
Pantangan tersebut juga merupakan salah satu bentuk disiplin atau brata yang harus dilaksanakan oleh suami selama istrinya sedang mengandung.

sumber : tribunnews.com